Senin,23 Desember 2024.Bertempat di Pendopo balai desa Sidorejo kecamatan Sedan kabupaten Rembang mulai pukul 09.00 wib sampai selesai pemerintah Sidorejo telah melaksanakan Musdes Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025 yang di hadiri oleh Camat Sedan,Kepala desa beserta perangkat Sidorejo,Kapolsek Sedan,Danramil 13 Sedan,Babinkamtibmas,BPD beserta anggota,Ketua RT RW,LPMD,serta tokoh masyarakat.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan,menyanyikan lagu Indonesia Raya,sambutan-sambutan.Sambutan dari bapak Kepala desa memaparkan bahwa pada tahun ini ada penurunan dari Pagu Dana desa.Dan Dana Branpov di tahun 2024 hanya cair satu kegiatan saja.Sambutan dari Camat Sedan memaparkan bahwa sebelum melakukan Musdes Penetapan APBDES Tahun 2025 desa Sidorejo sudah melakukan tahapan -tahapan dari penyelesaian pembangunan fisik dan pemberdayaan dan sudah melakukan Musdessus KPM BLT DD.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan APBDES Tahun Anggaran 2025 oleh Sekretaris desa .Dilanjutkan pembahasan dan penetapan APBDES Tahun Anggaran 2025 oleh BPD.Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh ketua BPD dan Kepala desa Sidorejo.