Musyawarah Desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) tahun 2022 dilaksanakan pada hari selasa tanggal 13 September 2022. Dalam musyawarah ini dihadiri oleh Camat Sedan, Kepala Desa dan perangkat desa, Kapolsek, Danramil, para ketua RT dan RW, BPD, LPMD, PKK, KPM.
Isi acara Musdes APBDES Perubahan T.A 2022
- Sambutan PJ. Kepala Desa Sidorejo Bapak Khoiron
- Sambutan Bapak Camat dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Sekretaris Camat isi dalam sambutannya yaitu ''Mengenai apbdes perubahan bahwasanya desa diberikan kesempatan satu kali untuk merubah perubahan APBDES dalam berbagai bidan seperti pembangunan fisik dan pemberdayaan''
- Sambutan Bapak Kapolsek Kecamatan Sedan, isi dalam sambutannya yaitu ''sama seperti halnya sambutan dari bapak sekretaris camat sedan beliau berharap warga masyarakat desa sidorejo mendapatkan keputusan atau mufakat bersama mengenai APBDES perubahan T.A 2022 agar masyarakat sidorejo sejahtera''
- Yang terakhir Sambutan dari Bapak Danramil Kecamatan Sedan yaitu ''sama seperti sambutan dari sekretaris camat dan kapolsek beliau menambahkan tentang pemilihan kepala desa dikarekan bulan depan Desa Sidorejo akan melaksanakan pemilihan kepala desa, agar supaya masyarakat tetap aman dan tertib''
- Pemaparan dan Pembahasan APBDES perubahan T.A 2022 oleh bapak BPD
- PPKM semula Rp.90.980.560 sudah terlealisasi Rp.36.233.000 dan sisa Rp.54.747.560, sisa dana tersebut akan digunakan kegiatan lain yaitu Bantuan operasional khaul Hamzah Syato, Rembuk stunting, RTLH, dan Vaksin.
- Bankab awal APBDES Rp.365.000.000 realisasi yang ditransfer sebesar Rp.240.000.000 dengan rincian : Bronjong kawisan Rp.100.000.000, Bronjong pak faizin Rp.100.000.000 dan Kegiatan pilkades Rp.40.000.000
- Dana yang tidak jadi ditransfer sebesar Rp.125.000.000
- Untuk Banprov diawal mendapat Rp.505.000.000 dan sudah terserap untuk kegiatan Drainase DK.Sawahan Rp.200.000.000 terserap untuk kegiatan Talud dan Makadam Kedungdowo RP. 100.000.000 dan operasional KPMD RP.5.000.000
- Banprov di APBDES perubahan desa sidorejo mendapat dana transfer untuk kegiatan 3 unit RTLH sebesar Rp.36.000.000 (Rp.12.000.000 per unit) yaitu untuk RTLH Bapak Sholikin
Setelah pemaparan tersebut diperolehlah kata sepakat dalam musdes tersebut, penetapan perubahan APBDES Perubahan T.A 2022 yang disampaikan ketua BPD dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara.