Rabu,17 Januari 2024.Pemerintah desa Sidorejo kecamatan Sedan kabupaten Rembang melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan APBDES tahun anggaran 2024 di Pendopo balai desa Sidorejo mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai.Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Sedan,Kapolsek Sedan,Danramil 13 Sedan,Kepala UPT Puskesmas Sedan,Pendamping desa,BPD beserta anggota,Kepala desa beserta perangkatnya,Ketua RT,RW,Tokoh masyarakat,Tokoh agama,Ibu-ibu PKK.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan,menyanyikan lagu Indonesia Raya,doa,dilanjutkan sambutan-sambutan.Dalam sambutannya Bapak Kepala desa sudah menyebutkan secara garis besar jumlah dana desa yang diterima oleh desa Sidorejo yaitu sebesar Rp 996.112.000,00.
Pasca sambutan-sambutan kegiatan dirangkai dengan pemaparan APBDES oleh sekretaris desa dengan pokok arah penggunan anggaran sebagai berikut:.pendapatan,bidang pemerintahan desa,bidang pemberdayaaan masyarakat,bidang pembangunan desa,dan juga tunjangan kades serta perangkat desa.
Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara APBDES Tahun 2024.