Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan.
Untuk menunjang kegiatan tersebut. Rabu,29 November 2023 surveyor akreditasi menilai secara langsung Posandu Balita Melati 1 Desa Sidorejo sebagai sampel penilaian akreditasi Puskesmas Sedan.
Posyandu Balita desa Sidorejo menjadi lokasi sampel penilaian karena selama ini kegiatan posyandunya sangat aktif dan memiliki peran yang aktif dalam peningkatan layanan kesehatan di masyarakat.