Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan pemerintah Desa Sidorejo bertempat di Pendopo Balai Desa Sidorejo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2023,pada hari Rabu 4 Januari 2023,dimulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Bapak Camat Sedan,Bapak Kapolsek Sedan,Bapak Danramil Sedan,BPD Desa Sidorejo,Perangkat Desa,LKMD,RT,RW,Tokoh Masyarakat,serta Kader PKK Desa Sidorejo.
Dalam anggaran tahun 2023,pengentasan Kemiskinan Ekstrim masih menjadi prioritas utama,sesuai dengan juknis dari pusat pemerintah desa wajib menganggarkan 11% dari Dana Desa untuk BLT DD yang dikususkan untuk warga dengan Kemiskinan Ekstrim pada tahun 2023 ini ditetapkan sebanyak 28 keluarga penerima manfaat BLT-DD.Kegiatan yang lain masih sama dengan kegiatan lain di Th2022 hanya menyesuaikan dana.
Musyawarah Desa berjalan dengan lancar,di akhir kegiatan seluruh peserta rapat menyetujui rancangan tentang APBDes Tahun 2023,kemudian dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan BPD tentang APBDes Tahun Anggaran 2023.